Cara Mudah Cek Besaran Pajak Motor yang Ada di STNK

Cara Mudah Cek Besaran Pajak Motor yang Ada di STNK
Cara Mudah Cek Besaran Pajak Motor yang Ada di STNK

mototren.com – Mengecek pajak kendaraan bermotor melalui STNK adalah langkah penting bagi pemilik kendaraan agar dapat memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.

Dalam lembaran Surat Tanda Nomor Kendaraan atau sering disingkat STNK terdapat informasi detail mengenai berbagai komponen pajak yang perlu dibayarkan.

Bacaan Lainnya

Jika Anda butuh terkait cara dalam melihat atau mengecek besaran pajak motor milik Anda yang tersapat pada lembaran STNK, bisa simak artikel yang redaksi siapkan dibawah ini hingga akhir.

Apa Itu Pajak Motor di STNK

Pajak kendaraan bermotor yang tercantum di STNK mencakup beberapa komponen biaya.

Baca Juga :   Rantai Keteng Honda Vario 125 Bisa Pakai Punya Suzuki Shogun

Di antaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).

Kemudian ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan juga terdapat biaya administrasi.

Dimana semua informasi yang ada pada lembaran STNK tersebut sangatlah penting untuk memastikan pemilik kendaraan tidak melewatkan pembayaran pajak.

Bagaimana Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Mengingat betapa pentingnya kewajiban pajak yang harus dibayar, maka perlu diketahui berapa besarnya jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan oleh pemiliknya.

Untungnya, untuk mengetahui hal tersebut sangatlah mudah karena informasi besaran pajak sudah terdaftar dalam lembaran STNK.

Untuk melihat pajak motor di STNK, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, silakan ambil dan pastikan Anda memegang STNK asli kendaraan.
  2. Kemudian, silakan lihat bagian belakang STNK, nantinya akan tertera informasi pajak motor terdapat di bagian belakang STNK.
  3. Lalu cek pada bagian, Identifikasi Kolom Pajak. Pada bagian ini, Anda akan menemukan rincian pajak seperti PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi.
  4. Terakhir, penting juga untuk memeriksa masa berlaku, dimana kewajiban dan masa berlaku STNK yang harus dilakuan pembayaran pajak untuk menghindari denda pajak akibat terlambat.
Baca Juga :   Pahami Cara Membaca Ukuran Ban Motor Agar Tidak Salah Pilih

Dengan langkah sederhana ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Apa Alternatif Lain untuk Mengecek Pajak Motor

Sebenarnya, selain melalui STNK, ada beberapa cara lain untuk mengecek pajak motor. Ada sejumlah alternatif yang bisa dilakuka pemilik kendaraan apabila ingin mengetahui jumlah besaran pajak kendaraan mereka.

1. Aplikasi Resmi Pemerintah

Pertama, bisa dilakukan secara online lewat aplikasi. Terdapat beberapa daerah memiliki aplikasi e-Samsat yang memungkinkan pengecekan pajak secara online.

2. Website Samsat

Berikutnya, bisa juga mengetahui informasi pajak kendaraan yang tersedia di situs resmi Samsat masing-masing daerah.

3. SMS atau Call Center Samsat

Beberapa daerah menyediakan layanan pengecekan pajak melalui SMS atau call center.

4. Kunjungi Kantor Samsat

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Baca Juga :   Ternyata Ini Perbedaan Plat Motor Dengan Akhiran XY dan YY

Kesimpulan

Mengecek pajak motor adalah tanggung jawab setiap pemilik kendaraan.

Dengan memanfaatkan informasi di STNK dan berbagai alternatif lain seperti aplikasi atau situs resmi Samsat, Anda dapat memastikan pembayaran pajak tepat waktu.

Memahami komponen pajak juga membantu Anda lebih siap saat masa pembayaran tiba.

 

Pos terkait